KRITERIA BAKAL CALON
ANGGOTA
MAJELIS PERMUSYAWARATAN MAHASISWA
HIMPUNAN
MAHASISWA ILMU KEPERAWATAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS HASANUDDIN ( MAPERWA
HIMIKA FK UH )
PERIODE
2015-2016
- BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA.
- SEHAT JASMANI DAN ROHANI
- TERDAFTAR SEBAGAI MAHASISWA PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS HASANUDDIN, TIDAK SEDANG DALAM MASA SKORSING DAN ATAU CUTI AKADEMIK, YANG DIBUKTIKAN DENGAN FOTO KOPI KARTU MAHASISWA DAN KRS SEMESTER BERJALAN.
- MENYATAKAN KESEDIAAN SEBAGAI ANGGOTA MAPERWA HIMIKA FK UH PERIODE 2015-2016 DENGAN SEGALA KONSEKUENSINYA SECARA TERTULIS.
- TERDAFTAR SEBAGAI ANGGOTA BIASA HIMIKA FK UH, DIBUKTIKAN DENGAN MENUNJUKKAN SERTIFIKAT LK 1 ATAU SURAT KETERANGAN KELULUSAN PENGKADERAN.
- TIDAK SEDANG MENJALANI SANKSI ORGANISASI HIMIKA FK UH DIBUKTIKAN DENGAN SURAT PERTIMBANGAN PRESIDIUM SIDANG.
- TIDAK SEDANG MENJABAT SEBAGAI PENGURUS DALAM ORGANISASI HIMPUNAN MAHASISWA ILMU KEPERAWATAN FK UH DIBUKTIKAN DENGAN SURAT PERNYATAAN BERMATERAI.
- BERSEDIA MENGEMBAN AMANAH AD/ART, GBHO, DAN REKOMENDASI MUSYAWARAH BESAR XV HIMIKA FK UH.
- BERDEDIKASI TINGGI TERHADAP HIMIKA FK UH YANG DIBUKTIKAN DENGAN SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN UNTUK MENDEDIKASIKAN DIRI PADA HIMIKA FK UH.
- MERUPAKAN UTUSAN TIAP ANGKATAN YANG PERNAH MENJABAT SEBAGAI PENGURUS HIMIKA FK UH DAN ATAU MERUPAKAN UTUSAN DARI BPH DAN BK YANG DI TUNJUK
- TIDAK PERNAH MENGUNDURKAN DIRI DARI JABATAN KEPENGURUSAN ORGANISASI HIMIKA KECUALI YANG DAPAT DITERIMA DALAM SIDANG MAPERWA HIMIKA FK UH.
- TIDAK MENYELESAIKAN STUDINYA DALAM PERIODE KEPENGURUSANNYA.
- TIDAK PERNAH DIBERHENTIKAN SECARA TIDAK TERHORMAT DARI JABATAN KEPENGURUSAN HIMIKA FK UH
Yang
harus disediakan :
- Foto warna (mengenakan jas almamater) 4x6 2 lembar (soft copy dan hard copy)
- Foto copy kartu mahasiswa
- Foto copy KRS semester berjalan
- Surat pernyataan kesediaan menjadi anggotaMAPERWA HIMIKA FK UH, mendedikasikan diri kepada HIMIKA FK UH, tidak sedang menjabat sebagai pengurus dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Ilmu Keperawatan ( bermaterai ), dan bersedia mengemban amanah AD/ART, GBHO, dan rekomendasi musyawarah besar XIV HIMIKA FK UH
- Sertifikat LK 1 atau surat pernyataan kelulusan pengkaderan
- Surat keterangan tidak sedang menjalani sanksi organisasi
- Telah mengikuti organisasi di BPH, SIAGA Ners, dan/atau LISAN
- Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak terhormat dan tidak pernah mengundurkan diri dari jabatan kepengurusan organisasi HIMIKA FK UH kecuali yang dapat diterima dalam sidang Maperwa Himika FK UH
FORMULIR DAN SURAT PERNYATAAN DAPAT DI UNDUH DISINI.
Catatan Tambahan :
Berkas dikumpulkan selambat-lambatnya pada tanggal 23 Maret 2015 kepada panitia KPU (Miftahul Janna : 085395341579)